Jl. Sukasari Kidul No. 26 Argapura, Majalengka 45462 Phone: (0233) 8286770

PMA Nomor 19 Tahun 2018

PMA Nomor 19 Tahun 2018 merupakan pengganti dari PMA Nomor 11 Tahun 2007. Jika diperhatikan, PMA Nomor 19 TAhun 2018 lebih rinci dalam mengatur Pencatatan Perkawinan jika dibandingkan dengan PMA Nomor 11 Tahun 2007.

PMA 19 Tahun 2018 juga mengatur tentang teknis administrative pencatatan pernikahan yang berlaku sebelum PMA ini berlaku, harus disesuaikan paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak PMA ini diundangkan.

Mari kita pelajari PMA Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan, dan sobat bisa download pada link di bawah ini.

PMA Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan
Labels: Nikah, Regulasi

Thanks for reading PMA Nomor 19 Tahun 2018. Please share...!

0 Comment for "PMA Nomor 19 Tahun 2018"

Back To Top